Kabar Terkini 04 Januari 2021, 10:05
SMS Dikirim Serentak untuk Penerima Vaksin COVID-19 Tahap I
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Petunjuk hubungi admin
Untuk dapat mengubungi admin kuka.co.id anda akan di bawa menuju halaman pusat bantuan di halaman tersebut bagian kanan bawah anda akan melihat gambar di bawah ini :

Untuk menuju pusat bantuan klik tombol "Ya, ke pusat bantuan" dan Jika anda ingin tetap berada di halaman ini klik tombol "Tidak, tetap disini"
Kabar Terkini 04 Januari 2021, 10:05
SMS Dikirim Serentak untuk Penerima Vaksin COVID-19 Tahap I
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Kementerian Kesehatan mengirimkan pesan SMS secara serentak kepada seluruh penerima vaksin COVID-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai dari 31 Desember 2020. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, yang ditetapkan Menteri Budi Gunadi Sadikin pada 28 Desember 2020.
Proses vaksinasi sendiri diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.
Pastikan selalu disiplin 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan jauhi kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun, serta siap divaksin saat vaksin siap
Pengiriman pemberitahuan SMS blast dilakukan serentak mulai Kamis, 31 Desember 2020. Adapun informasi mengenai penerima vaksinasi Covid-19 juga dapat diakses melalui situs resmi Peduli Lindungi.
Â
Masyarakat dapat memasukkan NIK ke situs resmi tersebut. Nantinya, akan muncul verifikasi dengan informasi NIK yang dimasukkan berhak menerima vaksinasi Covid-19 secara gratis atau tidak.Â
Â
Berikut caranya:Â
1. Akses situs pedulilindungi.id. Akan langsung muncul halaman yang menyediakan menu "Periksa status NIK Anda dalam program vaksin di sini"Â
2. Klik tombol "Periksa"Â
3. Masukkan NIK dengan benar dan kode yang tersediaÂ
4. Klik tombol "Selanjutnya". Akan muncul status verifikasi NIK yang dimasukkan tersebut.
Â
Program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah akan dilakukan secara bertahap. Adapun tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin sebanyak 1,319 juta tenaga kesehatan dan penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus Covid-19. Selain itu, vaksinasi tahap pertama diberikan kepada 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dan lainnya), termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.
Â
Baca Artikel Lain
62 Pride 18 Juli 2022, 13:36
Indonesia Juara Umum Singapore Open 2022
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Singapore Open 2022 usai diselenggarakan. Babak final turnamen Super 500 ini selesai dipertandingkan hari Minggu (17/7/2022), di Singapore Indoor Stadium, Singapura. Â Tuan rumah sendiri tidak Read more...
62 Pride 15 Juli 2022, 11:02
Pecahkan Rekor Dunia Kiromal Katibin Manusia Tercepat di Dunia
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Atlet Panjat Tebing Indonesia asal Batang, Kiromal Katibin kembali mencatatkan rekor dunia. Ia tampil luar biasa di IFSC World Cup Chamonix 2022. Â Video yang beredar di media sosial Instagram Read more...
Kabar Terkini 13 Juli 2022, 11:49
Kemensetneg Resmi Rilis Logo HUT Ke-77 RI
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah resmi merilis logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI). Â Kemensetneg melalui unggahan Instagram resminya pada Senin, 11 Juli Read more...
Kabar Terkini 07 Juli 2022, 12:01
Menteri Perdagangan Luncurkan Minyak Goreng Kemasan Rakyat Rp14.000 pe...
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat dengan merek MINYAKITA pada Rabu 6 Juli 2022. Â MINYAKITA akan didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan harga Read more...
62 Pride 05 Juli 2022, 13:53
Spedagi Asal Temanggung Dipakai Presiden Jokowi dan PM Australia, Ki...
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Ada yang menarik dalam rangkaian penyambutan resmi Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin (6/6/2022). Usai melakukan kegiatan penanaman Read more...
Kabar Terkini 04 Januari 2021, 10:05
SMS Dikirim Serentak untuk Penerima Vaksin COVID-19 Tahap I
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Kementerian Kesehatan mengirimkan pesan SMS secara serentak kepada seluruh penerima vaksin COVID-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai dari 31 Desember 2020. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, yang ditetapkan Menteri Budi Gunadi Sadikin pada 28 Desember 2020.
Proses vaksinasi sendiri diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.
Pastikan selalu disiplin 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan jauhi kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun, serta siap divaksin saat vaksin siap
Pengiriman pemberitahuan SMS blast dilakukan serentak mulai Kamis, 31 Desember 2020. Adapun informasi mengenai penerima vaksinasi Covid-19 juga dapat diakses melalui situs resmi Peduli Lindungi.
Â
Masyarakat dapat memasukkan NIK ke situs resmi tersebut. Nantinya, akan muncul verifikasi dengan informasi NIK yang dimasukkan berhak menerima vaksinasi Covid-19 secara gratis atau tidak.Â
Â
Berikut caranya:Â
1. Akses situs pedulilindungi.id. Akan langsung muncul halaman yang menyediakan menu "Periksa status NIK Anda dalam program vaksin di sini"Â
2. Klik tombol "Periksa"Â
3. Masukkan NIK dengan benar dan kode yang tersediaÂ
4. Klik tombol "Selanjutnya". Akan muncul status verifikasi NIK yang dimasukkan tersebut.
Â
Program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah akan dilakukan secara bertahap. Adapun tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin sebanyak 1,319 juta tenaga kesehatan dan penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus Covid-19. Selain itu, vaksinasi tahap pertama diberikan kepada 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dan lainnya), termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.
Â
Baca Artikel Lain
62 Pride 15 Juli 2022
Pecahkan Rekor Dunia Kiromal Katibin Manusia Tercepat di Dunia
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
Kabar Terkini 07 Juli 2022
Menteri Perdagangan Luncurkan Minyak Goreng Kemasan Rakyat Rp14.000 pe...
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
62 Pride 05 Juli 2022
Spedagi Asal Temanggung Dipakai Presiden Jokowi dan PM Australia, Ki...
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
Artikel Terbaru