Kabar Terkini  02 September 2020, 16:03

Pemerintah Siapkan Bantuan untuk UMKM

Penulis : Ku Ka
Editor    : Ku Ka

Pemerintah Siapkan Bantuan untuk UMKM

Berbagai program Pemilihan Ekonomi Sosial (PEN) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), seperti subsidi bunga, insentif pajak, dan kredit modal kerja baru terserap 26,4% untuk itu, Pemerintah menyiapkan program tambahan, yaitu bantuan sosial (bansos) produktif.

 

Ada sekitar 9 juta pelaku usaha kecil yang diidentifikasi untuk diberikan bansos produktif sebesar Rp 2,4 juta serta pemerintah memberikan bantuan kredit Rp 2 juta bagi pelaku usaha ultra mikro tanpa bunga, Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap bantuan tambahan tersebut dapat meningkatkan daya tahan pelaku usaha terutama yang belum mendapatkan akses ke perbankan (unbankable). Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah tengah mengidentifikasi 9 juta pelaku usaha sangat kecil untuk diberikan bansos produktif sebesar sebesar Rp 2,4 juta. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan kredit Rp2 juta bagi pelaku usaha ultra mikro tanpa bunga. Menkeu berharap bantuan tambahan tersebut dapat meningkatkan daya tahan pelaku usaha terutama yang belum mendapatkan akses ke perbankan (unbankable). Mayoritas penerima bantuan adalah kaum perempuan, dimensi gender dalam pemberian bantuan jadi sangat penting karena dapat memberikan multiplier effect kepada keluarganya.

 

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) meluncurkan bantuan produktif untuk usaha mikro atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Banpres Produktif Usaha Mikro adalah bantuan modal usaha yang diberikan sebagai hibah, bukan pinjaman atau kredit yang harus dikembalikan. Total ada 12 juta pelaku usaha mikro yang akan menerima bantuan masing-masing Rp 2,4 juta dan langsung ditransfer ke rekening penerima. KemenkopUKM terus secara aktif bekerja sama dengan seluruh stakeholders, termasuk Himbara untuk menyalurkan BanPres Produktif Usaha Mikro (BanPres Produktif). Target total Banpres Produktif adalah 12 juta penerima manfaat, dan sudah mulai disalurkan sejak 17 Agustus 2020. Target penyaluran tahap pertama untuk 9,1 juta penerima manfaat, dengan total anggaran Rp 22 triliun. Hingga 19 Agustus 2020, BanPres Produktif telah disalurkan di 34 provinsi, untuk 1 juta penerima manfaat pada tahap awal, dengan total yang telah disalurkan mencapai Rp 2,4 triliun. KemenkopUKM berharap dapat terus bersinergi dalam pelaksanaan seluruh rangkaian program PEN, seperti yang selama ini sudah terjalin sinergis dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sekretaris Kabinet (Setkab), Kementerian Pertahanan (Kementan), Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM), Satgas PEN, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), OJK, Kemenkoperekonomian, BPKP, dan Dukcapil. Manfaat dari BanPres Produktif diharapkan dapat secara langsung membantu kegiatan usaha rakyat.

 

 

 

Melalui percepatan penyaluran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang diharapkan dapat menolong ekonomi sebagian masyarakat yang selama ini terdampak pandemi virus corona.

Baca Artikel Lain

Indonesia Juara Umum Singapore Open 2022
Pecahkan Rekor Dunia Kiromal Katibin Manusia Tercepat di Dunia
Kemensetneg Resmi Rilis Logo HUT Ke-77 RI
Menteri Perdagangan Luncurkan Minyak Goreng Kemasan Rakyat Rp14.000 per Liter
Spedagi Asal Temanggung  Dipakai Presiden Jokowi dan  PM Australia, Kini Mendunia!

Kabar Terkini  02 September 2020, 16:03

Pemerintah Siapkan Bantuan untuk UMKM

Penulis : Ku Ka
Editor    : Ku Ka

Pemerintah Siapkan Bantuan untuk UMKM

Berbagai program Pemilihan Ekonomi Sosial (PEN) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), seperti subsidi bunga, insentif pajak, dan kredit modal kerja baru terserap 26,4% untuk itu, Pemerintah menyiapkan program tambahan, yaitu bantuan sosial (bansos) produktif.

 

Ada sekitar 9 juta pelaku usaha kecil yang diidentifikasi untuk diberikan bansos produktif sebesar Rp 2,4 juta serta pemerintah memberikan bantuan kredit Rp 2 juta bagi pelaku usaha ultra mikro tanpa bunga, Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap bantuan tambahan tersebut dapat meningkatkan daya tahan pelaku usaha terutama yang belum mendapatkan akses ke perbankan (unbankable). Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah tengah mengidentifikasi 9 juta pelaku usaha sangat kecil untuk diberikan bansos produktif sebesar sebesar Rp 2,4 juta. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan kredit Rp2 juta bagi pelaku usaha ultra mikro tanpa bunga. Menkeu berharap bantuan tambahan tersebut dapat meningkatkan daya tahan pelaku usaha terutama yang belum mendapatkan akses ke perbankan (unbankable). Mayoritas penerima bantuan adalah kaum perempuan, dimensi gender dalam pemberian bantuan jadi sangat penting karena dapat memberikan multiplier effect kepada keluarganya.

 

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) meluncurkan bantuan produktif untuk usaha mikro atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Banpres Produktif Usaha Mikro adalah bantuan modal usaha yang diberikan sebagai hibah, bukan pinjaman atau kredit yang harus dikembalikan. Total ada 12 juta pelaku usaha mikro yang akan menerima bantuan masing-masing Rp 2,4 juta dan langsung ditransfer ke rekening penerima. KemenkopUKM terus secara aktif bekerja sama dengan seluruh stakeholders, termasuk Himbara untuk menyalurkan BanPres Produktif Usaha Mikro (BanPres Produktif). Target total Banpres Produktif adalah 12 juta penerima manfaat, dan sudah mulai disalurkan sejak 17 Agustus 2020. Target penyaluran tahap pertama untuk 9,1 juta penerima manfaat, dengan total anggaran Rp 22 triliun. Hingga 19 Agustus 2020, BanPres Produktif telah disalurkan di 34 provinsi, untuk 1 juta penerima manfaat pada tahap awal, dengan total yang telah disalurkan mencapai Rp 2,4 triliun. KemenkopUKM berharap dapat terus bersinergi dalam pelaksanaan seluruh rangkaian program PEN, seperti yang selama ini sudah terjalin sinergis dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sekretaris Kabinet (Setkab), Kementerian Pertahanan (Kementan), Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM), Satgas PEN, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), OJK, Kemenkoperekonomian, BPKP, dan Dukcapil. Manfaat dari BanPres Produktif diharapkan dapat secara langsung membantu kegiatan usaha rakyat.

 

 

 

Melalui percepatan penyaluran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang diharapkan dapat menolong ekonomi sebagian masyarakat yang selama ini terdampak pandemi virus corona.

Baca Artikel Lain

62 Pride  18 Juli 2022

Indonesia Juara Umum Singapore Open 2022

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka



Kabar Terkini  13 Juli 2022

Kemensetneg Resmi Rilis Logo HUT Ke-77 RI

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka




Artikel Terbaru